PENGARUH PERSEPSI ATAS EFEKTIFITAS SISTEM PERPAJAKAN DAN PEMAHAMAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM SEPATU DI CIBADUYUT
Abstract
ABSTRAK : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh persepsi atas efektifitas sistem perpajakan dan pemahaman terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM sepatu di Cibaduyut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dan verifikatif dengan metode survey. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada 60 wajib pajak UMKM yang berada di Cibaduyut. Dalam penelitian ini data diperoleh dari hasil kuesioner yang disebarkan kepada 6 wajib pajak UMKM Sepatu di Cibaduyut. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat persepsi atas efektifitas sistem perpajakan dan pemahaman terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM sepatu di Cibaduyut dapat dikatakan baik. Secara parsial, Persepsi Atas Efektifitas Sistem Perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM sepatu di Cibaduyut. Pemahaman wajib pajak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM sepatu di Cibaduyut. Secara simultan, persepsi atas efektifitas sistem perpajakan dan pemahaman wajib pajak memiliki pengaruh sebesar 0,347 atau 34,7% terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan sisanya sebesar 65,3% di pengaruhi oleh faktor lain yang tidak di teliti dalam penelitian ini. Kata kunci : persepsi atas efektifitas sistem perpajakan, pemahaman dan kepatuhan wajib pajakReferences
Adiasa, N. (2013), Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Modetaring Preferensi Risiko, Accounting Analysts Journal, Vol.3 No.2, hlm. 345-352.
Ananda, dkk. 2015. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada UMKM Yang
Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Perpajakan (JEJAK). Vol 6 No 2. Hal 1.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta.
Duli, N. (2019), Metodologi Penelitian Kuantitatif : Beberapa Konsep Dasar Untuk Penulisan Skripsi. Sleman : CV BUDI UTAMA
Fahluzy, Septian Fahmi dan Linda Agustina. (2014), Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak UMKM di Kabupeten Kendal. Jurnal. Universitas Negeri Semarang
Ghozali, I. (2016), Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23, Edisi 8, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gunawan, Imam. (2016), Pengantar Statistika Inferrensial, Jakarta : Rajawali Pers Hardiningsih, P. (2011), Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar
Pajak, Dinamika Keuangan Perbankan, Vol.3 No.1, hlm.126-142. https://www.pajak.go.id/id/fungsi-pajak, diunduh pada tanggal 25 Oktober 2020 https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2020-02/LAKIN%20DJP%202019.pdf,
diunduh pada tanggal 19 November 2020 https://pajak.go.id/sites/default/files/2019-05/LAKIN%20DJP%202018.pdf,
diunduh pada tanggal 19 November 2020 https://pajak.go.id/sites/default/files/2019-03/LAKIN%20DJP%202017.pdf,
diunduh pada tanggal 19 November 2020 https://pajak.go.id/sites/default/files/2019-04/LAKIN%20DJP%202016.pdf,
diunduh pada tanggal 19 November 2020 https://mucglobal.com/id/news/1879/melambat-jumlah-pembayar-pajak-umkm-
hanya-tumbuh-23, diunduh pada tanggal 06 Oktober 2020. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200713131817-92-524008/pelaku-
umkm-takut-berurusan-dengan-pajak, diunduh pada 24 Oktober 2020 https://www.pajak.go.id/id/jenis-pajak-pusat, diunduh pada tanggal 06 November
2020
Huda, A. (2015), Pengaruh Persepsi Atas Efektifitas Sistem Perpajakan, Kepercayaan, Tarif Pajak dan Kemanfaatan NPWP Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak, (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Umkm Makanan di Kpp Pratama Pekanbaru Senapelan), Jom FEKON, Vol.2 No.2 hlm.1-4
Ismail.F.(2018), Statistika Untuk Penelitian Pendidikan dan Ilmu-ilmu Sosial, Edisi 1, Jakarta:Prenadamedia Group.
Jotopurnomo, C. Dan Mangoting, Y. (2013), Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak Berada Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Surabaya, Tax And Accounting Review, Vol.1 hlm. 50-54
Julianti, Murni. (2014), Analisis Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk Membayar Pajak dengan Kondisi Keuangan dan Preferensi Risiko Wajib Pajak sebagai Variabel Moderating, (Studi Kasus pada Wajib Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Candisari, Diponegoro Journal of Accounting, vol. 3, no. 2 hlm 1-15.
Liberty, Pandiangan. (2014), Administrasi Perpajakan, Penerbit Erlangga
Listyowati, Samrotun. C.Y, Suhendro. (2018) Faktor Faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga Vol. 3. No. 1 hlm.373
Mardiasmo.(2011), Perpajakan, Edisi Revisi, Yogyakarta: Penerbit Andi. Mardiasmo (2016), Perpajakan, Edisi Terbaru, Yogyakarta: Penerbit Andi. Melando, Nelinda dan Waluyo. (2013), Pengaruh Pelayanan Fiskus, Persepsi atas
Efektivitas Sistem Perpajakan, Pengetahuan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Di KPP Pratama Tigaraksa). Jurnal Universitas Multimedia Nusantara Ultima Accounting, Vol.5 No.1 Hlm.21
Muliari, N.K dan Setiawan, P.E. (2011), Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpansar Timur, Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, Vol.6 No.1, hlm, 1-23.
Mustofa, F.A., Kertahadi, dan Maulinarhadi, M.R. (2016), Pengaruh Pemahman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Asas Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah yang berada di Wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Prata Batu Setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013), Jurnal Perpajakan (JEJAK), Vol.8 No.1, hlm1-7.
Narimawati, U. (2010), Riset Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Agung Media.
Nayoan, N. (2016), Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kemudahan Membayar Pajak, dan Perubahan Tarif PP No.46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Pekanbaru. Jom Fekon, Vol. 3 No. 1 hlm. 763
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Prajogo, J.N. dan Widuri, R. (2013), Pengaruh Pemahaman Peraturan wajib pajak, Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, dan Persepsi Atas Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan wajib Pajak UMKM di Wilayah Sidoarjo, TAX AND ACCOUNTING REVIEW, Vol.3 No.2, hlm. 1-12.
Rahayu, S.K. (2017), Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal), Bandung: Rekayasa sains.
Rahayu, S.K. (2013), Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal), Bandung: Rekayasa sains.
Resmi, S. (2016), Perpajakan : Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Resmi, S. (2017), Perpajakan Teori dan Kasus, Edisi 10, Buku 1, Jakarta: Salemba Empat.
Rommy Susherdianto, Haryanto (2012), Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingat Kepatuhan Wajib Pajak (Studi WPOP Yang Meliliki Usaha Di Kota Kudus), Diponegoro Journal Of Accunting,Vol.1 No.1 Hlm.4.
Sugiyono. (2016), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D,Bandung, Penerbit CV. Alfabeta.
Sugiyono. (2017), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D,Bandung: Penerbit CV. Alfabeta.
Sugiyono. (2018), Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2019), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Bandung: Penerbit CV. Alfabeta.
Supramono, & Damayanti, T. W. (2015), Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: CV Andi
Siregar,Syofian.(2015),Statistik Parametrik Untuk Penelitian Kuantitatif: Dilengkapi Dengan Perhitungan Manual Dan Aplikasi SPSS Versi 17.Jakarta: Bumi Aksara.
Trijono.R. (2015), Metodologi Penelitian Kuantitatif,Jakarta,Penerbit Papas Sinar Sinanti.
Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang KUP Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1
Yazid.P.T dan Ridwan (2017), Proses Persepsi Diri Mahasiswi Dalam Berbusana Muslimah, Jurnal Pemikiran Islam,Vol. 41 No. 2 hlm 196-197.
Yusuf, M. (2017), Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan Edisi Pertama, Jakarta:KENCANA
Ananda, dkk. 2015. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada UMKM Yang
Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Perpajakan (JEJAK). Vol 6 No 2. Hal 1.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta.
Duli, N. (2019), Metodologi Penelitian Kuantitatif : Beberapa Konsep Dasar Untuk Penulisan Skripsi. Sleman : CV BUDI UTAMA
Fahluzy, Septian Fahmi dan Linda Agustina. (2014), Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak UMKM di Kabupeten Kendal. Jurnal. Universitas Negeri Semarang
Ghozali, I. (2016), Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23, Edisi 8, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gunawan, Imam. (2016), Pengantar Statistika Inferrensial, Jakarta : Rajawali Pers Hardiningsih, P. (2011), Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar
Pajak, Dinamika Keuangan Perbankan, Vol.3 No.1, hlm.126-142. https://www.pajak.go.id/id/fungsi-pajak, diunduh pada tanggal 25 Oktober 2020 https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2020-02/LAKIN%20DJP%202019.pdf,
diunduh pada tanggal 19 November 2020 https://pajak.go.id/sites/default/files/2019-05/LAKIN%20DJP%202018.pdf,
diunduh pada tanggal 19 November 2020 https://pajak.go.id/sites/default/files/2019-03/LAKIN%20DJP%202017.pdf,
diunduh pada tanggal 19 November 2020 https://pajak.go.id/sites/default/files/2019-04/LAKIN%20DJP%202016.pdf,
diunduh pada tanggal 19 November 2020 https://mucglobal.com/id/news/1879/melambat-jumlah-pembayar-pajak-umkm-
hanya-tumbuh-23, diunduh pada tanggal 06 Oktober 2020. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200713131817-92-524008/pelaku-
umkm-takut-berurusan-dengan-pajak, diunduh pada 24 Oktober 2020 https://www.pajak.go.id/id/jenis-pajak-pusat, diunduh pada tanggal 06 November
2020
Huda, A. (2015), Pengaruh Persepsi Atas Efektifitas Sistem Perpajakan, Kepercayaan, Tarif Pajak dan Kemanfaatan NPWP Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak, (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Umkm Makanan di Kpp Pratama Pekanbaru Senapelan), Jom FEKON, Vol.2 No.2 hlm.1-4
Ismail.F.(2018), Statistika Untuk Penelitian Pendidikan dan Ilmu-ilmu Sosial, Edisi 1, Jakarta:Prenadamedia Group.
Jotopurnomo, C. Dan Mangoting, Y. (2013), Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak Berada Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Surabaya, Tax And Accounting Review, Vol.1 hlm. 50-54
Julianti, Murni. (2014), Analisis Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk Membayar Pajak dengan Kondisi Keuangan dan Preferensi Risiko Wajib Pajak sebagai Variabel Moderating, (Studi Kasus pada Wajib Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Candisari, Diponegoro Journal of Accounting, vol. 3, no. 2 hlm 1-15.
Liberty, Pandiangan. (2014), Administrasi Perpajakan, Penerbit Erlangga
Listyowati, Samrotun. C.Y, Suhendro. (2018) Faktor Faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga Vol. 3. No. 1 hlm.373
Mardiasmo.(2011), Perpajakan, Edisi Revisi, Yogyakarta: Penerbit Andi. Mardiasmo (2016), Perpajakan, Edisi Terbaru, Yogyakarta: Penerbit Andi. Melando, Nelinda dan Waluyo. (2013), Pengaruh Pelayanan Fiskus, Persepsi atas
Efektivitas Sistem Perpajakan, Pengetahuan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Di KPP Pratama Tigaraksa). Jurnal Universitas Multimedia Nusantara Ultima Accounting, Vol.5 No.1 Hlm.21
Muliari, N.K dan Setiawan, P.E. (2011), Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpansar Timur, Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, Vol.6 No.1, hlm, 1-23.
Mustofa, F.A., Kertahadi, dan Maulinarhadi, M.R. (2016), Pengaruh Pemahman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Asas Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah yang berada di Wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Prata Batu Setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013), Jurnal Perpajakan (JEJAK), Vol.8 No.1, hlm1-7.
Narimawati, U. (2010), Riset Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Agung Media.
Nayoan, N. (2016), Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kemudahan Membayar Pajak, dan Perubahan Tarif PP No.46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Pekanbaru. Jom Fekon, Vol. 3 No. 1 hlm. 763
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Prajogo, J.N. dan Widuri, R. (2013), Pengaruh Pemahaman Peraturan wajib pajak, Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, dan Persepsi Atas Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan wajib Pajak UMKM di Wilayah Sidoarjo, TAX AND ACCOUNTING REVIEW, Vol.3 No.2, hlm. 1-12.
Rahayu, S.K. (2017), Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal), Bandung: Rekayasa sains.
Rahayu, S.K. (2013), Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal), Bandung: Rekayasa sains.
Resmi, S. (2016), Perpajakan : Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Resmi, S. (2017), Perpajakan Teori dan Kasus, Edisi 10, Buku 1, Jakarta: Salemba Empat.
Rommy Susherdianto, Haryanto (2012), Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingat Kepatuhan Wajib Pajak (Studi WPOP Yang Meliliki Usaha Di Kota Kudus), Diponegoro Journal Of Accunting,Vol.1 No.1 Hlm.4.
Sugiyono. (2016), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D,Bandung, Penerbit CV. Alfabeta.
Sugiyono. (2017), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D,Bandung: Penerbit CV. Alfabeta.
Sugiyono. (2018), Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2019), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Bandung: Penerbit CV. Alfabeta.
Supramono, & Damayanti, T. W. (2015), Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: CV Andi
Siregar,Syofian.(2015),Statistik Parametrik Untuk Penelitian Kuantitatif: Dilengkapi Dengan Perhitungan Manual Dan Aplikasi SPSS Versi 17.Jakarta: Bumi Aksara.
Trijono.R. (2015), Metodologi Penelitian Kuantitatif,Jakarta,Penerbit Papas Sinar Sinanti.
Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang KUP Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1
Yazid.P.T dan Ridwan (2017), Proses Persepsi Diri Mahasiswi Dalam Berbusana Muslimah, Jurnal Pemikiran Islam,Vol. 41 No. 2 hlm 196-197.
Yusuf, M. (2017), Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan Edisi Pertama, Jakarta:KENCANA
Published
2022-08-31
Section
Articles